Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang hari ini Senin, 10 Oktober 2022 bertempat di Sol Marina Hotel menyelenggarakan Rapat Koordinasi dan Pembentukan Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) tingkat Kabupaten di wilayah Kabupaten Bangka Tengah. Hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan dari Kesbangpol Kab.Bangka Tengah, Kodim 0413 Bangka, Polres Bangka Tengah, Kajari Bangka Tengah, Perwakilan BNN Kota Pangkalpinang, Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Perizinan Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kab. Bangka Tengah, Disdukcapil Kab. Bangka Tengah, Kepala Pos BIN Daerah Kab. Bangka Tengah, Komandan Pos TNI AL Kab. Bangka Tengah dan Perwakilan Kasatpol PP Bangka Tengah.
Kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dilanjutkan dengan Pembacaan doa. Selanjutnya Kegiatan dibuka oleh Sambutan Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Kep. Bangka Belitung. Dalam sambutannya, Kepala Divisi Keimigrasian menyampaikan harapan nya dengan adanya rapat koordinasi timpora dan operasi gabungan ini dapat menjadi wadah bertukar informasi berdasarkan tugas dan fungsi instansi masing-masing serta dapat membangun komitmen bersama dalam wadah timpora dalam kaitannya mengenai pengawasan dan keberadaan orang asing di Kab. Bangka Tengah;
Dilanjutkan dengan sambutan dari Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang yang menyampaikan bahwa salah satu alasan rapat timpora ini diadakan adalah karena terdapat adanya potensi kerawanan di Kab. Bangka Tengah karena merupakan perbatasan wilayah laut dan pantai, oleh karena itu sinergitas harus ditingkatkan dalam melakukan pengawasan orang yang melintas untuk mengantisipasi dan meminimalisir tujuan negatif atau hal-hal yang dapat berakibat negatif bagi pulau bangka. Oleh karena itu dalam sambutannya beliau menyampaikan juga bahwa Kanim Pangkalpinang memiliki sarana komunikasi melalui WA, nomor telp khusus pelaporan WNA dan nomor kolang kaling.
Kemudian dilanjutkan dengan kegiatan coffee break dan foto bersama. Acara dilanjutkan dengan kegiatan penyampaian materi dan paparan oleh Kasi Inteldakim Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang mengenai A. Peta konsentrasi TKA di Kab. Bangka Tengah meliputi ITAP : 3 orang, ITAS : 20 Orang.
B. Berbagai isu aktual mengenai keimigrasian.
C. Solusi terhadap pengawasan orang asing yaitu dengan membentuk timpora tingkat pusat, prov, kab/kota, kecamatan. Kemudian peningkatan peran serta anggota timpora dan peningkatan koordinasi
Pelaksanaan Rapat Koordinasi Tim pora ini bertujuan agar tercipta hubungan dan koordinasi yang harmonis antar instansi, tukar menukar informasi, dan penegakkan hukum dalam rangka mengatasi permasalahan yang berkaitan dengan orang asing dan upaya penanganannya.
Pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing sangat diperlukan guna mengantisipasi hal-hal yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara serta merupakan wujud upaya penegakan hukum.