idzh-CNenfrth
Perkuat Koordinasi, Imigrasi Pangkalpinang Selenggarakan Rapat TIMPORA (Tim Pengawasan Orang Asing) di Hotel Soll Marina, Bangka Tengah

Perkuat Koordinasi, Imigrasi Pangkalpinang Selenggarakan Rapat TIMPORA (Tim Pengawasan Orang Asing) di Hotel Soll Marina, Bangka Tengah

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang menggelar Rapat Koordinasi TIMPORA (Tim Pengawasan Orang Asing) yang diselenggarakan pada hari Senin tanggal 28 Agustus 2023 (28/08/2023)di Hotel Soll Marina Bangka Tengah.

Kegiatan Rapat Koordinasi TIMPORA ini diikuti oleh seluruh instansi yang tergabung dalam TIMPORA Bangka Tengah, yaitu Badan Kesbangpol Bangka tengah, BNN Bangka Tengah, Dinas DPMPTK Bangka Tengah, Dukcapil Bangka Tengah, Satuan Polisi Pamong Praja Bangka Tengah, Kodim 0413 Bangka, Polres Bangka Tengah, Kejaksaan Negeri Bangka Tengah, Badan Intelijen Negara Daerah Bangka Tengah, dan TNI AL Bangka Tengah. Turut serta dalam kegiatan ini yaitu Rumah Detensi Imigrasi (RUDENIM) Jakarta yang menghadiri undangan terkait kegiatan Rapat Koordinasi TIMPORA Bangka Tengah.

Rakor dibuka secara resmi oleh Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Kep.Babel, Teguh Setiadi.Teguh menyampaikan bahwa koordinasi antar instansi terkait dalam rangka menyamakan persepsi dalam hal pengawasan kegiatan orang asing sesuai dengan bidang tugas masing-masing instansi mutlak dilakukan.

"melalui wadah TIMPORA ini, diharapkan dapat menyamakan persepsi sebagai tim pengawasan orang asing sehingga dapat bertukar data dan informasi tentang keabsahan dan kegiatan orang asing sesuai dengan bidang tugas masing-masing" ujar Teguh

Teguh menambahkan, kehadiran orang asing maupun investasi asing, sangat dibutuhkan sepanjang membawa manfaat bagi pembangunan dan pengembangan daerah. Namun dampak negatif yang ditimbulkan juga harus diantisipasi dan diwaspadai bersama. Oleh karena itu melalui rakor timpora ini diharapkan dapat mencegah dampak negatif yang timbul akibat perlintasan orang antar negara, dan keberadaan serta kegiatan orang asing di wilayah NKRI.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang, Wahyu Wibisono menuturkan bahwa Pulau Bangka memiliki posisi yang sangat strategis sebagai tujuan maupun transit lalu lintas orang asing dan barang, maka sangat potensial diboncengi oleh kepentingan lain secara ilegal dan tidak bertanggung jiwab misalnya perdagangan manusia, lalu lintas barang terlarang yang dapat mengancam stabilitas negara dan daerah.

Selain itu, Wahyu menyoroti terkait nasib PMI di luar negeri yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang.

"Diperkirakan ratusan WNI menjadi korban tindak pidana perdagangan orang yang dijanjikan mendapatkan pekerjaan dengan gaji yang menggiurkan di luar negeri, contohnya di Fillipina dan Thailand". ucap Wahyu

Oleh karena itu, Wahyu menghimbau agar para stake holder dapat meningkatkan sosialisasi atas prosedur bekerja di luar negeri bagi WNI.

"diperlukan perhatian khusus bagi para stake holder agar dapat meningkatkan sosialisasi atas prosedur bekerja di luar negeri yang benar dan aman bagi para warga negara indonesia dan meningkatkan pengawasan bagi masyarakat yang berniat bekerja di luar negeri".tutur Wahyu

Dalam rakor ini, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang, Muhammad Bakri turut memberikan pemaparan mengenai Peta Konsentrasi Tenaga Kerja Asing (TKA) yang ada di Wilayah Bangka Tengah. Menurut Bakri, jumlah WNA Pemegang Izin Tinggal terbatas di darat terdata sebanyak 22 (dua puluh dua) orang asing, dan Pemegang Izin tinggal tetap sebanyak 3 (tiga) orang asing.

Selain itu juga dibahas mengenai berbagai isu aktual keimigrasian, potensi kerawanan yang ada di Kab. Bangka Tengah, kegiatan Tindakan Administrasi Keimigrasian yang telah dilakukan pada tahun 2023 serta target operasi gabungan yang akan dilaksanakan esok harinya. 2

3

logo besar kuning
 
KANTOR IMIGRASI KELAS I TPI PANGKALPINANG
KANWIL KEMENKUMHAM KEPULAUAN BANGKA BELITUNG

Jl. Jend. Sudriman Km.03 Selindung Baru Kota Pangkalpinang
0717 421774

Email Kehumasan
kanimpangkalpinang@gmail.com

Email Aduan
tikimkanimpkp@gmail.com

Hari ini101
Kemarin131
Minggu ini973
Bulan ini2283
Total120416

Sunday, 19 May 2024