idzh-CNenfrth

Perkuat Sinergitas Aparat Penegak Hukum Terhadap Keberadaan dan Kegiatan Orang Asing, Imigrasi Pangkalpinang Gelar Rapat TIMPORA (Tim Pengawasan Orang Asing) di Kabupaten Bangka Selatan

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang menggelar Rapat TIMPORA (Tim Pengawasan Orang Asing) bertempat di Hotel Cozy Motel pada hari Selasa tanggal 14 November 2023.

Kegiatan ini diikuti oleh instansi vertikal dan pemda terkait yang tergabung sebagai anggota TIMPORA Bangka Selatan.

Rakor dibuka secara resmi oleh Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Babel, Darori. Darori menyampaikan harapannya agar dengan adanya rapat timpora dan operasi gabungan ini dapat menjadi wadah bertukar informasi berdasarkan tugas dan fungsi instansi masing-masing.

"Melalui wadah TIMPORA ini, diharapkan dapat menyamakan persepsi sebagai tim pengawasan orang asing sehingga dapat bertukar data dan informasi tentang keabsahan dan kegiatan orang asing sesuai dengan bidang tugas masing-masing, serta dapat membangun komitmen dan kesadaran serta sikap kekeluargaan. Mari berkontribusi dengan baik dan penuh integritas dalam menjalankan tugas ini bersama." ajak Darori.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang, Alimuddin menyampaikan sambutan dengan menitik beratkan perhatian kepada potensi kerawanan di Kabupaten Bangka Selatan karena merupakan perbatasan wilayah laut dan pantai sehingga potensial diboncengi oleh aktivitas perdagangan manusia, lalu lintas barang dan kepentingan ilegal seperti bekerja ke luar negeri secara ilegal.Oleh karena itu, Alimuddin menghimbau agar para stake holder dapat meningkatkan sosialisasi atas prosedur bekerja di luar negeri.

"diperlukan perhatian khusus bagi para stake holder agar dapat meningkatkan sosialisasi atas prosedur bekerja di luar negeri yang benar dan aman bagi para warga negara indonesia dan meningkatkan pengawasan bagi masyarakat yang berniat bekerja di luar negeri". pungkas Alimuddin

Dalam kesempatan ini, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Muhammad Bakri menjelaskan dalam paparannya mengenai Peta Konsentrasi tenaga Kerja Asing (TKA) yang ada di Wilayah Bangka Selatan meliputi pemegang Izin Tinggal Terbatas dan Izin Tinggal Tetap.

"Pemegang izin tinggal di Kabupaten Bangka Selatan meliputi Izin Tinggal terbatas di darat sebanyak 19 orang, dan Izin tinggal tetap sebanyak 2 orang." ujar Bakri.

Selain itu juga dibahas mengenai Tindakan adminstrasi keimigrasian pada tahun 2023, potensi kerawanan yang ada di Kab. Bangka Selatan serta penentuan lokasi operasi gabungan yang akan di laksanakan keesokan harinya.

logo besar kuning
 
KANTOR IMIGRASI KELAS I TPI PANGKALPINANG
KANWIL KEMENKUMHAM KEPULAUAN BANGKA BELITUNG

Jl. Jend. Sudriman Km.03 Selindung Baru Kota Pangkalpinang
0717 421774

Email Kehumasan
kanimpangkalpinang@gmail.com

Email Aduan
tikimkanimpkp@gmail.com

Hari ini25
Kemarin147
Minggu ini172
Bulan ini735
Total118868

Tuesday, 07 May 2024