Salah satu program unggulan Inspektorat Jenderal Kemenkumham tahun 2023 adalah “Gerbang Transisi”. Program yang merupakan akronim dari “Bergerak Bangkitkan Kesadaran, Motivasi dan Inspirasi” ini lah yang disampaikan oleh Inspektur Jenderal Kemenkumham, Razilu, dalam kunjungannya ke Imigrasi Pangkalpinang, Jumat (06/10).
Kepala Kantor Imigrasi Pangkalpinang, Wahyu Wibisono, didampingi pejabat struktural menyambut kedatangan Inspektur Jenderal Kemenkumham RI, Razilu. Razilu hadir dengan didampingi oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Babel, Harun Sulianto.
Sebelum memulai kegiatan penguatan program Grebang Transisi, terlebih dahulu Wahyu mengajak Razilu untuk mengunjungi ruang pelayanan. Razilu mengapresiasi pelaksanaan pelayanan yang dinilainya memberikan rasa nyaman bagi Masyarakat yang datang untuk mendapatkan pelayanan keimigrasian.
Selanjutnya dalam sambutan penguatan program Gerbang Transisi, Kakakanim menyampaikan bahwa Kantor Imigrasi Pangkalpinang telah meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) tahun 2019 dan terus berupaya untuk meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Selain itu pada tahun 2022 Kantor Imigrasi Pangkalpinang meraih penghargaan Pelayanan Publik dari Kemenpan RB.
Apa yang telah diraih oleh Kantor Imigrasi Pangkalpinang diapresiasi oleh Razilu.
“WBK merupakaan penghargaan yang harus diapresiasi karena merupakan hasil jerih payah dari seluruh Pegawai Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang, namun demikian tidak boleh puas sampai disini dan agar terus berinovasi agar dapat memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat”, ungkap Razilu.
Razilu juga menyampaikan bahwa dalam membuat program maupun inovasi harus lah yang berdampak, baik bagi Masyarakat selaku pengguna layanan maupun bagi diri kita selaku pelaksana. Inovasi harus menjadi solusi yang menjawab setiap persoalan yang ada di Masyarakat terkait dengan layanan keimigrasian.
Menutup kegiatan, Razilu menandatangani 10 pesan Inspektur Jenderal Kemenkumham yang diharapkan bisa dilaksanakan oleh seluruh jajaran Kantor Imigrasi Pangkalpinang.