idzh-CNenfrth
Imigrasi Pangkalpinang gelar Pengawasan Orang Asing JAGRATARA

Imigrasi Pangkalpinang gelar Pengawasan Orang Asing JAGRATARA

Kantor Imigrasi Pangkalpinang gelar operasi orang asing bertajuk “JAGRATARA”. Jagratara sendiri diambil dari bahasa sansekerta yang mengandung makna selalu waspada. Operasi tersebut telah dimulai sejak kemarin, Kamis (2/5/2024).

Kegiatan yang dilakukan serentak dengan kendali pusat ini di inisiasi oleh Direktorat Jenderal imigrasi yang menyasar beberapa fasilitas umum, penginapan dan perusahaan swasta yang memperkerjakan orang asing. Adapun tujuan dari Operasi ini adalah mencegah pelanggaran keimigrasian dan memastikan penegakan hukum demi menjaga stabilitas dan keamanan negara.

Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Subseksi Intelijen dan Kepala Subseksi Penindakan Keimigrasian beserta dengan 5 (lima) orang anggota Seksi Inteldakim Kantor Imigrasi Pangkalpinang.

Pengawasan Orang Asing yang berlangsung selama 2 hari berturut-turut bertempat di PT. Kopan Jaya Mandiri dan PT. Gunung Maras Lestari.

Adapun hasil yang didapat dari Kegiatan pengawasan orang asing pada tanggal 02 Mei 2024 adalah telah dilakukan pengecekan lapangan pada PT. Kopan Jaya Mandiri di Kabupaten Bangka Tengah. Terdapat 7 (tujuh) Warga Negara China pemegang Izin Tinggal Terbatas (ITAS) dalam rangka Bekerja. Sedangkan pada tanggal 03 Mei 2024 pengecekan lapangan dilakukan pada PT. Gunung Maras Lestari di Kabupaten Bangka dimana terdapat 5 (lima) Warga Negara Malaysia Pemegang ITAS yang juga dalam rangka bekerja. Berdasarkan hasil pengecekan lapangan, tidak ditemukan adanya pelanggaran keimigrasian selama operasi JAGRATARA dilangsungkan.

Kepala Kantor Imigrasi Pangkalpinang, Alimuddin menyatakan bahwa melalui operasi Jagratara 2024 ini beliau berharap agar stabilitas keamanan nasional bisa terwujud yang akan menumbuhkan kepercayaan positif masyarakat terhadap instansi Imigrasi khususnya Imigrasi Pangkalpinang.

"Kami harap melalui operasi Jagratara ini sebagai upaya preventif meminimalisir adanya pelanggaran keimigrasian dan juga sebagai efek jera bagi WNA yang melakukan pelanggaran. Hal ini agar bisa mewujudkan terjaganya stabilitas keamanan nasional yang berimplikasi kepada kepercayaan masyarakat kepada Imigrasi Pangkalpinang" ujar Alimuddin.

JAGRATARA 22

logo besar kuning
 
KANTOR IMIGRASI KELAS I TPI PANGKALPINANG
KANWIL KEMENKUMHAM KEPULAUAN BANGKA BELITUNG

Jl. Jend. Sudriman Km.03 Selindung Baru Kota Pangkalpinang
0717 421774

Email Kehumasan
kanimpangkalpinang@gmail.com

Email Aduan
tikimkanimpkp@gmail.com

Hari ini112
Kemarin131
Minggu ini984
Bulan ini2294
Total120427

Sunday, 19 May 2024