Ada yang berbeda di Kantor Imigrasi Pangkalpinang di hari Sabtu, 14 Januari 2023. Pada hari ini Imigrasi Pangkalpinang tetap buka layanan permohonan paspor. Kegiatan yang diberi nama Layanan Paspor Simpatik hadir dalam rangka menyambut Hari Bhakti Imigrasi (HBI) ke 73.
Layanan Paspor Simpatik merupakan layanan permohonan paspor diluar jam kerja. Selain dalam rangka menyambut HBI ke 73, kegiatan ini juga bertujuan untuk memberi kemudahan bagi masyarkat yang tidak bisa mengajukan permohonan paspor dikarenakan kesibukan di hari kerja.
Kemudahan lain juga didapat dalam hal pendaftaran. Pada layanan paspor simpatik pengajuan permohonan tidak perlu melalui aplikasi M-Paspor. Pengajuan permohonan cukup melalui pesan whatsapp ke nomor 0811782261.
Kepala Kantor Imigrasi Pangkalpinang, Wahyu Wibisono, berharap dengan adanya kegiatan Paspor Simpatik semakin memberi kemudahan bagi masyarakat yang ingin mengajukan permohonan paspor.
"pada dasarnya Imigrasi Pangkalpinang selalu menghadirkan layanan yang memberi kemudahan bagi masyarakat, salah satunya dengan Paspor Simpatik ini. Dengan adanya layanan paspor simpatik tentunya masyarakat yang memiliki kesibukan dihari kerja tetap bisa mengajukan permohonan paspor melalui kegiatan ini dan caranya pun sangat mudah karena cukup daftar via whatsapp", ungkap Wahyu.
Paspor Simpatik ini disambut positif oleh masyarakat. Hal ini terlihat dari antusiasme yang cukup tinggi. Jumlah pemohon yang hadir sebanyak 31 orang dengan rincian 6 permohonan paspor baru dan 25 permohonan penggantian paspor.
Apresiasi juga diberikan oleh pemohon, salah satunya adalah Aqidah, yang sehari-hari berprofesi sebagai dokter di Rumah Sakit Umum Provinsi Bangka Belitung.
"adanya layanan paspor dihari sabtu seperti ini sangat memudahkan bagi kami yang memiliki kesibukan dihari kerja, pelayanan juga sangat memuaskan dan prosesnya cepat", ungkap Aqidah.
Paspor Simpatik dalam rangka HBI ke 73 akan kembali dilaksanakan Sabtu, 21 Januari 2023.