TUGAS POKOK
Melaksanakan sebagian tugas Direktorat Jenderal Imigrasi di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang
FUNGSI
- penyusunan rencana dan program di bidang keimigrasian;
- pelaksanaan tugas keimigrasian di bidang pelayanan dokumen perjalanan;
- pelaksanaan tugas keimigrasian di bidang pemeriksaan keimigrasian;
- pelaksanaan tugas keimigrasian di bidang pelayanan izin
tinggal dan status keimigrasian; - pelaksanaan tugas keimigrasian di bidang pengawasan dan intelijen keimigrasian;
- pelaksanaan tugas keimigrasian di bidang penindakan
keimigrasian; - pelaksanaan tugas keimigrasian di bidang sistem dan teknologi informasi keimigrasian;
- pelaksanaan tugas keimigrasian di bidang informasi dan komunikasi publik keimigrasian;
- pelaksanaan administrasi kepegawaian, keuangan,
persuratan, barang milik negara, dan rumah tangga; dan - pelaksanaan pemantauan, evaluasi, dan pelaporan tugas
keimigrasian