Bangka Tengah, 30 Juli 2025 – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang melalui Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Penguatan Fungsi Desa Binaan Imigrasi serta Tugas dan Fungsi Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA). Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Desa Beluluk, Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah, dalam rangka kunjungan kerja Anggota Komisi XIII DPR RI.
Kegiatan ini dihadiri oleh Anggota Komisi XIII DPR RI Bidang Imigrasi, Pemasyarakatan, dan Penanggulangan Terorisme, Ibu Melati; Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Kepulauan Bangka Belitung, Bapak Qriz Pratama; Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang, Bapak Ahmad Khumaidi; perwakilan Camat Pangkalan Baru; Kepala Desa Beluluk, Bapak Atjek Fathoni; perangkat desa, serta tokoh masyarakat setempat.
Acara dibuka dengan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan doa bersama, dilanjutkan sambutan dari Kepala Kantor Imigrasi, Ahmad Khumaidi, yang mengungkapkan keprihatinannya terhadap tingginya angka Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Penyelundupan Manusia (TPPM) di wilayah Bangka Belitung. Ia menyampaikan bahwa 76 WNI asal Bangka pernah dipulangkan dari Kamboja karena menjadi korban TPPO, dan 26 di antaranya tercatat membuat paspor di Kantor Imigrasi Pangkalpinang. Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sendiri menempati peringkat ketiga secara nasional terkait kasus TPPO, sehingga sosialisasi ini dinilai penting untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya dan modus kejahatan tersebut.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Kepulauan Bangka Belitung, Qriz Pratama, menyampaikan bahwa pencegahan TPPO dan TPPM membutuhkan kerja sama seluruh pihak, mulai dari Camat, Kepala Desa, Babinsa, hingga Bhabinkamtibmas. Menurutnya, melalui sosialisasi Desa Binaan Imigrasi, masyarakat bisa mendapatkan informasi keimigrasian yang mudah diakses dan terpercaya, sehingga dapat meningkatkan literasi dan kewaspadaan terhadap potensi pelanggaran keimigrasian, baik bagi pekerja migran maupun warga yang bepergian ke luar negeri.” ujarnya.
Sementara itu, Ibu Melati dari Komisi XIII DPR RI menegaskan komitmennya dalam memerangi praktik perdagangan orang di Bangka Belitung. Ia mengingatkan warga agar tidak mudah tergiur tawaran kerja di luar negeri dengan iming-iming gaji besar namun tanpa dokumen resmi. Ia juga mendorong masyarakat untuk turut mengawasi keberadaan orang asing di lingkungan mereka demi memperkuat sistem pengawasan imigrasi.
Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab yang berlangsung hangat serta foto bersama seluruh peserta. Antusiasme dan respons positif dari warga Desa Beluluk menjadi bukti bahwa edukasi keimigrasian berbasis komunitas dapat menjadi solusi efektif dalam menekan angka pelanggaran imigrasi dan TPPO.